Perisai Baru! OJK Luncurkan Indonesia Anti Scam Center untuk Berantas Penipuan di Indonesia
![Perisai Baru! OJK Luncurkan Indonesia Anti Scam Center untuk Berantas Penipuan di Indonesia](https://sumeks.disway.id/upload/01ef3f31de37d433fad67f1e434d1153.jpg)
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 dengan narasumber seluruh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK RI-dok : sumeks.co-
Dalam perjalanannya, adanya IASC ini berpengaruh cukup besar kepada masyarakat.
Hal ini terlihat dari data yang disampaikan oleh Friderica dimana terdapat banyak kasus yang dilaporkan masyarakat.
“Kami sampaikan per 9 Februari 2025 total laporan yang sudah diterima Indonesia Anti Scam Center adalah 42.257 laporan dan yang sudah diverifikasi 40.936 laporan total rekening yang terverifikasi 70.390 rekening dan yang sudah kita blokir 19,980 rekening,” ungkapnya.
“Kemudian total dana kerugian masyarakat dalam waktu 3 (tiga) bulan adalah 700 miliar, dan yang sudah kita blokir sekitar 100 miliar sekitar 15 persen,” sambungnya.
Menurutnya kecepatan dari laporan korban tentu akan menentukan seberapa besar peluang penyelamatan dari penipuan bisa diatasi.
“Kecepatan korban melaporkan ini akan menentukan berapa besar yang bisa kita selamatkan dari korban penipuan tersebut,” jelasnya.
Dari banyaknya laporan ke IASC yang masuk terdapat jenis-jenis modus penipuan yang banyak dilaporkan.
“Dari berbagai aduan yang kita terima ada beberapa modus yang sering dilaporkan yaitu penipuan jual beli online, lalu peniouan menggunakan investasi, penipuan mendapat hadiah, fake call, penipuan medsos model DM dengan cara profiling, penipuan kerja, pinjol fiktif, pengiriman apk lewat Whatsapp dan lose scam yang banyak dilaporkan,” bebernya.
BACA JUGA:Nasabah Galbay Wajib Simak, OJK Tutup Aplikasi Pinjol Ilegal Ini Per Oktober 2024
Salah satu modus penipuan yang paling berbahaya adalah penipuan yang berbasis AI.
“Itu semua sangat mudah salah satunya di medsos karena sudah ada AI yang menirukan orang bahkan berani video call dan ini bisa jadi awareness bagi masyarakat,” tukasnya.
Adapun jenis penipuan yang perlu diwaspadai diantaranya menirukan wajah atau suara seseorang, pishing berbasis AI, memanipulasi data dan identitas digital dan pelaku kejahatan untuk mengelabui sistem deteksi penipuan yang digunakan oleh lembaga keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: