Indonesia dan Korea Selatan Tandatangani Kesepakatan Strategis untuk Penguatan Sistem Informasi Hukum

Indonesia dan Korea Selatan Tandatangani Kesepakatan Strategis untuk Penguatan Sistem Informasi Hukum

Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Indonesia dan Korea Selatan di Kota Sejong, Kamis 06 Februari 2025.--

BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi

Supratman berharap bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan semakin menguasai teknologi informasi hukum yang dapat mendukung pengembangan sistem perundang-undangan yang lebih modern dan efisien.

Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia berharap dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam sistem hukum, sehingga dapat lebih cepat merespon perubahan dan kebutuhan hukum di masyarakat.

Ini menjadi langkah penting bagi Indonesia untuk memastikan sistem hukumnya tetap relevan dan efektif dalam era digital yang terus berkembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait