Meningkatkan Perlindungan Hukum WNI di Korsel, Menteri Hukum Indonesia Kunjungi KBRI Seoul
Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama tim delegasi dalam kunjungan kerja ke KBRI Seoul untuk membahas peningkatan pelayanan hukum bagi WNI di Korea Selatan.--
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi
Kunjungan kerja Menteri Hukum Indonesia ke Korea Selatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara, serta meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum bagi WNI yang tinggal di luar negeri, khususnya di Korea Selatan.
Dengan adanya atase hukum yang diharapkan dapat segera ditempatkan di KBRI Seoul, diharapkan WNI dapat lebih terlindungi dalam menjalani kehidupan mereka di negara asing tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: