Satlantas Polrestabes Palembang Koordinasi dengan Polda Lampung, Buru Sopir Pengangkut Pisang yang Viral

Satlantas Polrestabes Palembang Koordinasi dengan Polda Lampung, Buru Sopir Pengangkut Pisang yang Viral

Satlantas Palembang Koordinasi dengan Polda Lampung Buru Sopir Pick Up Pengangkut Pisang yang Melanggar.-Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang koordinasi dengan pihak Polda Lampung guna memburu sopir mobil pick up pengangkut pisang melanggar dan merekam momen peristiwa saat dihentikan anggota. 

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi yang diduga melanggar aturan berlalulintas berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung," ungkap Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Kamis 6 Februari 2025.

Pengemudi kendaraan mobil pick up warna putih yang telah dimodifikasi ini awalnya hendak dihentikan anggota Lantas di Lampu Merah Pos Nila Kandi. 

Namun, yang bersangkutan malah tidak kooperatif dan langsung kabur menuju pintu gerbang tol keramasan.

BACA JUGA:Viral! Polisi Berhentikan Paksa Mobil Box Berisikan Pisang di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir

BACA JUGA:Bukannya Turuti Aturan, Sopir Mobil Box Angkut Pisang Malah Rekam Anggota Satlantas, Plat Palsu

"Saat dihentikan kendaraan ini tidak menggunakan plat yang sesuai spesifikasi. Kemudian anggota meminta pengemudi untuk menunjukkan Surat TNKB, namun bukannya kooperatif malah langsung meninggalkan petugas," ujarnya. 

Peristiwa itu, terjadi di Pos Nila Kandi, dimana pengendara langsung melaju kencang bahkan sebelum lampu hijau. 

"Disini anggota kita menggunakan insting sebagai polisi. Merasa curiga petugas mengejar hingga ke depan Gerbang Tol Keramasan," katanya. 

Di sana bukannya pengemudi menunjukkan surat TNKB miliknya namun merekam momen tersebut saat berkendara. 

BACA JUGA:Razia Kendaraan Malam Minggu Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 63 Pelanggar, Sadar Keselamatan Lalulintas

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Sabet Penghargaan Wahana Tata Nugraha Kencana

"TNKB-nya diduga palsu kemudian tidak pakai safety belt. Karena kondisi itu membuat pengendara lainnya menjadi menumpuk depan pintu gerbang Tol dan sopir tersebut langsung kabur," ujarnya. 

Yenny menjelaskan Tlterkait viralnya pengendara mobil box yang dihentikan secara paksa oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang dipastikan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) berlaku, Kamis 6 Februari 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: