Sanksi Berat Menanti, Jika Oknum Pengadilan Terbukti Memeras Lina Mukherjee
Sangsi Berat Menanti, Jika Oknum Pengadilan Terbukti Memeras Lina Mukherjee--
BACA JUGA:Akui Tiga Kali Lina Mukherjee Dibesuk Saiful Jamil, Kalapas: 'Tapi yang Bersangkutan Tidak Hamil'
Lina Lutfiawati atau yang lebih dikenal dengan nama Lina Mukherjee kembali menuai sorotan publik, usai menyebut adanya oknum Pengadilan di Palembang diduga memerasnya pada saat proses hukum kasus penistaan agama makan kriuk babi baca bismillah.
Dugaan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum Pengadilan di Palembang tersebut, dibeberkan Lina Mukherjee pada sebuah video podcast yang diunggah akun media sosial @haludrama3 pada Senin 3 Februari 2025.
Upaya hukum yang dilakukan Lina Mukherjee terpidana kasus makan kriuk babi baca Bismillah yang sempat viral beberapa waktu lalu kembali pupus. Foto: dokumen/sumeks.co --
Tiktokers yang pernah divonis penjara selama 2 tahun ini, bongkar adanya oknum Pengadilan di Palembang yang diduga hendak memerasnya dengan uang senilai ratusan juta rupiah agar nanti hukumnya bisa diringankan.
"Sebelum vonis itu kan kita ada sidang beberapa kali lalu aku dikasih tahulah cewek, disitu ada orang loh kalau kamu bisa mengeluarkan ini nanti hukuman kamu bisa ringan," kata Lina Mukherjee dalam video podcast berdurasi 2 menit 6 detik.
Kemudian, lanjut Lina orang tersebut dikasih tunjuk foto orang yang bisa mengurus perkaranya agar nanti hukumannya bisa diringankan.
Atas informasi itu, kata Lina Mukherjee dirinya pun mengatakan kepada asistennya yang datang berkunjung ke Lapas hendak menyiapkan uang Rp100 juta untuk mengurus perkaranya itu.
Kemudian, lanjut Lina ditemuinlah oknum Pengadilan yang dimaksud melalui asistennya hendak menyerahkan tas berisi uang Rp100 juta dengan tujuan meminta bantu agar hukumannya tidak berat.
Namun, kata Lina oknum Pengadilan di Palembang itu malah meminta lebih yakni Rp500 juta kepada asisten Lina Mukherjee.
"Rp500 juta, kalau nggak bisa kita nggak sudi," bebernya menirukan perkataan oknum Pengadilan di Palembang saat itu.
Atas perkataan oknum Pengadilan itu, masih kata Lina dirinya mengaku sakit hati dan dendam karena setidaknya sudah direndahkan oleh oknum Pengadilan di Palembang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: