Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah, Pemprov Sumsel Sudah Lakukan Persiapan Ini
Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Hasil Pilkada Tahun 2024 bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Andie Dinialdie--
Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 terkait penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025 menyatakan, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Rincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri dari 21 Provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota.
Kemudian daerah terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Harapkan IKADI Sumsel Aktif Bangun Mental Spiritual Masyarakat
BACA JUGA:Pilgub Sumsel Tanpa Gugatan MK, HDCU Siapkan Tim Transisi Dipimpin Mantan Sekda Sumsel
Turut hadir mendampingi Sekda dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti, SE, MM, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Sumsel Tony Kurniawan, SS,MM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: