Tuduh Berselingkuh, Suami di Palembang Cemburu Buta, Tega Aniaya Istri Sundut Wajah Pakai Api Rokok

Tuduh Berselingkuh, Suami di Palembang Cemburu Buta, Tega Aniaya Istri Sundut Wajah Pakai Api Rokok

Tuduh Berselingkuh, Suami di Palembang Cemburu Buta, Tega Aniaya Istri Sundut Wajah Pakai Api Rokok.-Foto: Reigan/sumeks.co -

Tak hanya itu, saat bersembunyi di rumah kerabat sang suami untuk minta perlindungan, korban juga tetap dianiaya dengan cara leher dicekik.

"Saya tidak tau kenapa suami sata seperti itu. Saya juga sudah tidak tahan dengan perlakuan suami saya. Untuk itu, saya laporkan," ujarnya.

BACA JUGA:Uang ‘Damai’ Kasus Selingkuh Di Desa Makarti Mulya Bikin Geleng Kepala, Sisa Rp40 Juta Disoal Mantan Suami

BACA JUGA:Sisa Uang Damai Tidak Dibayar, Kasus Perselingkuhan hingga Lahirkan Anak di OKI Berlanjut ke Proses Hukum

Atas perbuatan terlapor, korban mengalami memar di bagian mata kiri dan kanan, luka bakar di pipi dan bibir, memar di leher akibat cekikan serta luka lecet di pergelangan tangan. 

Sementara itu, ayah Korban yang turut mendampingi membuat laporan, Mulyadi mengatakan ia dan keluarga besarnya tidak terima atas perlakuan terlapor kepada anaknya. 

"Saya tidak terima pak, anak saya sudah dipukuli sampai babak belur seperti ini," katanya. 

Ia berharap laporan yang dibuat anaknya segera ditindaklanjuti dan terlapor cepat cepat ditangkap.

BACA JUGA:Cewek Ganggu Rumah Tangga Selebgram Arie Rieyanthie, Selingkuh Mode Agamis Bawa-bawa Kata Halal Haram

BACA JUGA:Merasa Jijik dengan Suaminya Usai Bongkar Perselingkuhan dengan Pelakor, Selebgram Arie Mantap Bercerai

"Harapan saya terlapor cepat ditangkap, kalau tidak, terlapor akan terus mendatangi rumah kami dan bisa mengakibatkan masalah baru," harapnya. 

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

Laporan tersebut diterima petugas piket SPKT dengan dugaan penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.

Namun demikian, Laporan korban yang diterima dengan dugaan penganiayaan biasa bukan KDRT, lantaran status pernikahan korban dan suaminya yang menikah di bawah tangan.

"Laporan sudah kami terima, dan berkas laporannya telah kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: