Gegara Gado-Gado, Suami di Palembang Tega Pukul Kepala dan Tusuk Paha Istri

Gegara Gado-Gado, Suami di Palembang Tega Pukul Kepala dan Tusuk Paha Istri

Tersangka Sudarmanto saat diamankan polisi setelah dilaporkan kasus KDRT terhadap istrinya sendiri. Foto: dokumen/sumeks.co --

Gegara Gado-Gado, Suami di Palembang Tega Pukul Kepala dan Tusuk Paha Istri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang suami di Kota Palembang tega menganiaya istrinya sendiri gegara gado-gado.

Pertengkaran pasangan suami istri ini berawal saat korban menjual gado-gado seharga Rp5 ribu kepada tetangga sendiri.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di warung gado-gado seberang rumahnya yang beralamat Jalan Tegal Binangun, Lorong Keluarga, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Kamis 8 Juni 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. 

Saat itu korban Dian (28) yang baru saja pulang dari mengantar dagangan di seberang rumahnya.

BACA JUGA:Suami Mabuk Paksa Minta Uang Untuk Judi Slot, Istri Dianiaya, Rumah dan Salon Dirusak

Lalu, pelaku langsung marah-marah, karena diketahui korban menjual gado-gado dengan harga Rp5 ribu, yang mana seharusnya dijual dengan harga Rp 10 ribu. 

Saat marah-marah korban masuk ke dapur mencuci piring dan pelaku langsung menendang ember yang berada di dekat korban.

Kemudian korban langsung berdiri dan pelaku langsung memukul di bagian kepala dan menusukkan senjata tajam jenis pisau dipaha kanan bagian luarnya. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dikepala dan paha kanan bagian luarnya serta melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Jadi Korban KDRT, Guru Honorer di Musi Rawas Polisikan Suami, Pemicunya Hanya Masalah Sepele

Akibat ulahnya, Sudarmanto (36) diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri. 

"Mendapat laporan, anggota kita  langsung penyelidikan dan penyidikan serta langsung menangkap pelaku dirumahnya sendiri, Rabu 28 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Haris Dinzah, Sabtu 1 Juli 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: