Tunggu Putusan Dismissal MK, Presiden Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di 6 Februari

Tunggu Putusan Dismissal MK, Presiden Prabowo Batalkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di 6 Februari

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. --

Sebagaimana diketahui, MK akan membacakan sedikitnya 310 putusan dismissal yang dijadwalkan pada 4 dan 5 Februari 2025 mendatang. 

Di hari pertama, sedikitnya 158 putusan dismissal akan dibacakan oleh MK. Kemudian, sisanya 152 putusan dismisal akan digelar pada 5 Februari 2025.

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz menjelaskan, putusan dismissal yang akan dibacakan oleh MK tentunya dipersiapkan matang. 

"Meski ada ratusan putusan yang akan diucapkan dalam sehari, MK memastikan mempersiapkan secara baik, termasuk hasil substansi dari putusan," tegasnya.

BACA JUGA:Anggaran Pilkada Sering Membengkak, Presiden Prabowo Sarankan Pemilihan Kepala Daerah Kembali Lewat DPRD

BACA JUGA:Serba Serbi Pilkada 2024 Sumsel, Kakak Adik Ini Berpotensi Melenggang Jadi Kepala Daerah 2 Periode

Faiz juga memastikan, putusan dismissal nanti akan diucapkan secara langsung yang menjadi standar pengucapan putusan di MK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait