Ditandatangani Kapolda Sumsel, Minta Pemkot Palembang Tutup DA 41 Permanen Buntut Temuan Narkoba Tak Bertuan

Ditandatangani Kapolda Sumsel, Minta Pemkot Palembang Tutup DA 41 Permanen Buntut Temuan Narkoba Tak Bertuan

Ditandatangani Kapolda Sumsel, Minta Pemkot Palembang Tutup DA 41 Permanen Buntut Temuan Narkoba Tak Bertuan.-Foto: dokumen/sumeks.co -

Ini berdampak dengan stop operasionalnya THM yang mempekerjakan ratusan pekerja. 

"Selama ini kami telah berkomitmen mendukung penuh upaya penyidik kepolisian dalam operasi pemberantasan narkoba," ujar Chandra selaku owner (pemilik) THM DA Club 41.

BACA JUGA:Pengelola DA Club 41 Bantah Temuan Puluhan Butir Pil Ekstasi Saat Razia Polisi, Sebut Kuaci di Tong Sampah

BACA JUGA:Diduga Seorang Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk dan Ditembak, Videonya Beredar Luas

Diketahui, pengunjung DA Club 41 Palembang yang sedang merayakan pergantian tahun baru 2025 berhamburan, Rabu 1 Januari 2024 dini hari dan langsung dipasang garis polisi atau police line.

Pengunjung yang sedang euforia merayakan penutupan tahun 2024 di Tempat Hiburan Malam DA Club 41 Palembang yang terletak di Jalan Kol H Barlian Km 7 Kecamatan Sukarami Palembang ini panik melihat kedatangan ratusan petugas gabungan. 

Bahkan, barang bukti (BB) diduga narkoba satu paket kecil Jenis Sabu dan puluhan butir pil ekstasi turut diamankan petugas di dalam toilet, diduga dibuang pengunjung.

Pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam ini dilakukan oleh Ratusan petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Dit Intelkam, Bid Propam Polda Sumsel serta Sat Brimobda Polda Sumsel.

BACA JUGA:Pengelola DA Club 41 Bantah Temuan Puluhan Butir Pil Ekstasi Saat Razia Polisi, Sebut Kuaci di Tong Sampah

BACA JUGA:Diduga Seorang Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk dan Ditembak, Videonya Beredar Luas

"Tidak ada pengunjung yang diamankan karena keburu kabur saat petugas datang. Ini atas perintah dari Kapolda Sumsel dan langsung kita pasang garis polisi," ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK, Rabu 1 Januari 2025. 

Dijelaskan, Tempat Hiburan Malam DA Club 41 akan direkomendasikan kepada Pemkot Palembang untuk dilakukan penutupan.

Hal ini lantaran, masyarakat sudah begitu resah dengan aktivitas dari THM DA Club 41 Palembang yang diduga menjadi tempat penyebaran gelap narkoba.

"Sudah beberapa kali kita lakukan razia penertiban, namun masih tetap operasional," katanya.

BACA JUGA:Ternyata Belum Miliki Izin, Akhirnya Pemkot Palembang Tutup Diskotek DA Club 41

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: