Saksi Ungkap Adanya Pemberian Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Dari Kadistamben Lahat Saat Itu

Saksi Ungkap Adanya Pemberian Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Dari Kadistamben Lahat Saat Itu

Saksi Ungkap Adanya Pemberian Amplop Diduga Berisi Uang Untuk Bupati Dari Kadistamben Lahat Saat Itu--

BACA JUGA:Selain Pejabat, Siti Zaleha Ungkap Seluruh Staf Distamben Lahat Kecipratan Uang Dari PT ABS, Nilainya Segini

Saat ditanya hakim anggota Pitriadi bolehkah dalam satu SK tersebut terdapat dua titik koordinat, dalam satu wilayah izin penambangan.

Dijawab saksi Faisal tidak boleh ada dua titik koordinat, namun nyatanya saat ditunjukkan oleh majelis hakim bukti SK dua titik koordinat seingat saksi Faisal saat itu hanya satu titik koordinat yaitu milik PTBA.


Tujuh saksi kasus korupsi izin tambang lahat dihadirkan jaksa Kejati Sumsel di Pengadilan Tipikor PN Palembang--

"Saat itu seingat saya, hanya titik koordinat saja yaitu untuk izin tambang PTBA yang satunya lagi saya tidak tahu pak," ungkap saksi Faisal.

Ia memastikan, bahwa tanda tangan terhadap titik koordinat sebagaimana lampiran dari SK Bupati Lahat saat itu dipalsukan sebab yang ditandatangani hanya koordinat izin tambang milik PTBA.

BACA JUGA:3 Mantan Pejabat Distamben Lahat Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp495 M Hadapi Putusan Sela

BACA JUGA:Hakim Tolak Mentah-Mentah Keberatan 3 Terdakwa Korupsi IUP Tambang Batu Bara Lahat Rp495 Miliar

"Saya baru tahu ada SK titik koordinat lainnya saat diperiksa penyidik, dan itu dipalsukan pak," kata saksi Faisal.

Atas jawaban itu, hakim anggota Fitriadi dengan nada tegas mengatakan bahwa adanya dua titik koordinat dalam satu SK Bupati Lahat tersebut lah yang menjadi sumber dari permasalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: