Kadiv Yankum Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti untuk Jaga Keberlanjutan Pelayanan Hukum

Kadiv Yankum Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti untuk Jaga Keberlanjutan Pelayanan Hukum

Kadiv Yankum Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, melantik Bella Silvyana Amin sebagai notaris pengganti untuk menjaga keberlanjutan pelayanan hukum di Sumatera Selatan.--

Bella telah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

Alkana menegaskan bahwa pelantikan ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab Kanwil Kemenkum Sumsel dalam menjamin keberlanjutan pelayanan hukum, terutama dalam situasi di mana notaris tetap tidak dapat menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pelantikan Jabatan Manajerial dan Administrasi Secara Hybrid

BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun, Kemenkumham Sumsel Songsong 2025 dengan Semangat Baru

"Kami selalu berupaya memastikan bahwa masyarakat Sumatera Selatan mendapatkan pelayanan hukum terbaik, tanpa ada hambatan, bahkan ketika terjadi kekosongan sementara pada jabatan notaris tetap," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bella Silvyana Amin menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Saya merasa terhormat atas kepercayaan ini dan akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan hukum di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Natal 2024 kepada 73 Narapidana

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada 386 Warga Miskin di 2024

Dengan adanya notaris pengganti, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan hukum tanpa kendala, seperti pembuatan akta, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya.

Acara pelantikan ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel dalam menciptakan sistem pelayanan hukum yang responsif dan andal.

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumatera Selatan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: