Daftar 4 Golongan PNS Naik Gaji per Februari 2025, Ini Kisaran mulai yang Kecil hingga Paling Besar

Daftar 4 Golongan PNS Naik Gaji per Februari 2025, Ini Kisaran mulai yang Kecil hingga Paling Besar

Golongan PNS naik gaji 2025, berikut daftar lengkap dan besarannya.-Foto: dok sumeksco-

Hanya saja besaran terbaru kenaikan gaji pegawai negeri sipil diperkirakan 8 hingga 12 persen bagi pensiunan.

Jika merujuk pada kenaikan gaji pokok PNS tahun 2024, maka gaji yang akan dibawa pulang setiap bulannya mengalami kenaikan yang lumayan.

Tak hanya gaji pokok PNS naik mulai Februari 2025, tapi tunjangan yang menyertainya juga mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Posisi 3 Kepala Dinas di Pemkot Palembang Kosong, Sekda Aprizal Hasyim: Umumkan Lelang Jabatan Eselon II

BACA JUGA:Pemkot Palembang Luncurkan Program Kudapan: Nongkrong Dapat Hadiah Menarik

Urutan Lengkap Golongan PNS Naik Gaji Terbaru 2025 (saat ini):

GOLONGAN I terdiri dari:

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

BACA JUGA:Daftar 4 Golongan PNS Naik Gaji per Februari 2025, Ini Kisaran mulai yang Kecil hingga Paling Besar

BACA JUGA:Kadisdik Amri: Kabar Gembira untuk Guru di Palembang, Seleksi PPPK Tahap II Kembali Dibuka!

GOLONGAN II terdiri dari

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: