BPJS Kesehatan Paparkan Program JKN di Politeknik Trans SDP Palembang

BPJS Kesehatan Paparkan Program JKN di Politeknik Trans SDP Palembang

BPJS Kesehatan Paparkan Program JKN di Politeknik Trans SDP Palembang--

Salah satunya adalah fitur antrean online.

Antrean online membantu peserta mendapatkan kepastian pelayanan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut.

BACA JUGA:Rayakan Hari Pelanggan, BPJS Kesehatan KC Palembang Sapa Peserta JKN

BACA JUGA:BPJS Cabang Palembang Jalankan Program JKN Keliling, Permudah Masyarakat Tanpa Harus ke Kantor

Peserta cukup dengan memilih fitur ‘pendaftaran pelayanan’ pada mobile JKN maka peserta akan langsung terkoneksi kepada layanan antrian pada fasilitas kesehatan tempat peserta mendaftar.

Selain itu peserta juga dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengubah data.

Termasuk mengecek iuran peserta, melihat lokasi fasilitas kesehatan, melakukan skrining riwayat kesehatan, memastikan ketersediaan tempat tidur, dan lain sebagainya.

''Banyak fitur yang dihadirkan pada aplikasi ini untuk menjawab kebutuhan peserta JKN dalam mengakses layanan administrasi maupun layanan kesehatan secara mandiri melalui gawai saja,” jelasnya.

BACA JUGA:Sosialisasi BPJS Kesehatan Soal Perpol No 2 Thn 2023 Mengenai Pembuatan SIM dan Kepesertaan JKN Aktif

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Bersinergi Bersama Jurnalis, Tingkatkan Pelayanan Mutu JKN

Testimoni salah satu peserta, Ranti mengatakan saat dirinya menjalani rawat inap dia Aplikasi Mobile JKN.

''Untuk antrean dan pelayanan yang saya dapatkan bagus dan lancar mulai dari pendaftaran sampai saya terima obat. Bagi saya, kegiatan hari ini sangat bermanfaat karena saya mendapatkan informasi terbaru mengenai Program JKN,'' tutur Ranti.

Senada dengan Ranti, Fadia Alisah, seorang mahasiswi asal Tulungagung, Jawa Timur, memberikan testimoni mengenai Program JKN. 

"Saya pernah menggunakan JKN untuk tindakan operasi mata ikan di kaki dan semua biaya pengobatan ditanggung.''

BACA JUGA:Sumsel Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat JKN, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: