Gegara Rebutan Lahan Parkir, 2 Bersaudara Ini 'Ngeyel' Didakwa Kasus Penganiayaan Berujung Maut
Gegara Rebutan Lahan Parkir, Dua Bersaudara Ini 'Ngeyel' Didakwa Kasus Penganiyaan Berujung Maut--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - 2 bersaudara bernama Riki alias Belis dan Antoni alias Kojek, pelaku penganiayaan hingga berujung maut terhadap korban Hendriyanto tetap "melawan" saat jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Keduanya dihadirkan penuntut umum, Rabu 15 Januari 2025 guna mendengarkan pembacaan dakwaan atas kasus yang sempat bikin heboh warga rumah susun Palembang beberapa waktu silam.
Dipersidangan, keduanya tetap ngeyel saat penuntut umum bacakan identitas para terdakwa hingga dakwaan perbuatan yang dilakukan keduanya.
"Itu bukan nama saya," ucap terdakwa Riki alias Belis saat penuntut umum bacakan dakwaan dihadapan majelis hakim PN Palembang diketuai Masriati SH MH.
BACA JUGA:Diduga Rebutan Lahan Parkir, Juru Parkir di Lubuklinggau Dihabisi Teman Seprofesi
BACA JUGA:Dibegal di Rumah Susun, Kepala IRT Dihantam Batu Bata hingga Tak Sadarkan Diri, Lihat Tampang Pelaku
Senada dikatakan terdakwa lainnya bernama Antoni alias Kojek, bahwa dirinya hanya sebagai saksi berdalih tidak menganiaya korban hingga ditegur oleh majelis hakim agar bersikap sopan selama persidangan.
Dari dakwaan yang dibacakan, bahwa perbuatan kedua kaka beradik ini bermula saat keduanya yang bekerja sebagai tukang parkir di Cafe Noe Jalan KH Ahmad Dahlan didatangi korban dan rekannya bernama M Fajar.
Dua terdakwa kakak beradik pelaku pembunuhan gara-gara rebutan lahan parkir disidang di PN Palembang--
Kedatangan keduanya, yakni untuk menagih setoran uang parkir hingga merebut lahan parkir tempat keduanya bekerja namun tidak diberi oleh terdakwa Antoni meski dibawah ancaman rekan korban M Fajar.
Kemudian, terdakwa Antoni pergi menemui kekasihnya bernama Ansri Diah Permata yang bekerja di Rumah Makan Bakul Sunda tidak jauh dari Cafe Noe guna menceritakan kejadian itu.
Mendengar cerita itu, saksi Ansri pun menyarankan kepada terdakwa Antoni untuk menemui korban Hendriyanto.
Selanjutnya, kedua terdakwa pun pergi dari Cafe Noe mencari keberadaan korban Hendriyanto sembari membawa dua bilah parang yang telah dipersiapkan sebelumnya dan disembunyikan di Cafe Noe.
BACA JUGA:Heboh Pak RT Keceplosan, Minta Jatah Preman Lahan Parkir Ruko Buat Bangun Rumah Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: