Sejumlah Fakta Disampaikan Anggota DPRD Ogan Ilir ke Dinas PUBM-TR Sumsel, Sebab Jalan Rusak Itu Dapilnya
Sejumlah fakta disampaikan anggota DPRD ogan ilir ke dinas PUBM-TR Sumsel, sebab jalan rusak itu dapilnya.--
Seperti diungkapkan Muhammad Sayuti, Anggota DPRD dari Dapil 4 Kabupaten Ogan Ilir, yang membawa aspirasi warganya di Kecamatan Rambang Kuang, Muara Kuang, dan Lubuk Keliat.
Menurut Sayuti, jalan rusak di Dapilnya memang sudah menjadi keluhan warga selama ini. Terlebih jalan rusak yang terdapat di Kecamatan Rambang Kuang, sudah lama tidak diperbaiki.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Tinjau Jalan Rusak di Gandus Palembang, Segera Dilakukan Perbaikan
"Pada saat kami melakukan reses untuk menyerap aspirasi di Dapil, memang persoalan infrastruktur berupa jalan ini telah menjadi hal yang sering dipertanyakan masyarakat dan butuh untuk segera dicarikan solusi," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menambahkan, pihaknya juga membawa keluhan warga terkait jalan rusak sepanjang Desa Meranjat 1, Tanjung Batu, Payaraman, hingga ke Rambang Kuang.
"Setelah kita pelajari, beberapa ruas jalan yang rusak dan dikeluhkan warga tersebut, seperti ruas jalan lintas dari Desa Meranjat, Tanjung Batu menuju desa ke Tambang Rambang dan perbatasan OKU, merupakan jalan provinsi bukan jalan kabupaten Ogan Ilir. Sehingga perbaikan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi," paparnya.
Beranjak dari keresahan masyarakat inilah, maka para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini berkonsultasi dan menanyakan langsung kepad Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel terkait keberlangsungan perbaikan ruas jalan yang dimaksud.
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanjung Batu Ogan Ilir Inisiatif Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak
"Dari keterangan pihak Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, perbaikan terhadap ruas jalan yang dimaksud, direncanakan akan diselesaikan setelah lebaran," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sayuti berharap kepada masyarakat supaya dapat bersabar, menunggu perbaikan jalan yang dikeluhkan tersebut.
"Insyaallah perbaikan atas ruas jalan tersebut akan terealisasi tahun 2025 ini, karena memang sudah dianggarkan," tegasnya.
Sebagai wakil rakyat Kabupaten Ogan Ilir, Sayuti tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sumsel atas rencana perbaikan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: