Saksi Korupsi Proyek LRT Sumsel Seret Nama Jokowi hingga Nasrun Umar, Opsi Ditolaknya Monorel Dipertanyakan
Saksi Sidang Korupsi Proyek LRT Sumsel Seret Nama Jokowi Hingga Nasrun Umar, Opsi Ditolaknya Monorel Dipertanyakan--
BACA JUGA:Sidang Kasus Mega Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun, Fauzi Isra Ditunjuk Jadi Hakim Ketua
BACA JUGA:Kejati Sita Uang Rp22,5 Miliar dari Tersangka Pejabat PT Waskita Karya di Kasus Korupsi LRT Sumsel
Pertemuan itu dilakukan saat ada kunjungan Presiden Jokowi di Bandara SMB II, membahas tentang kebutuhan Asian Games termasuk sarana transportasi Atlit.
"Saya sendiri tidak boleh ikut dalam pembahasan itu, namun saya dikasih tahu oleh Nasrun Umar selaku Kadishub Sumsel saat itu terangnya," ujar saksi Wahyudin.
Lima saksi saat dihadirkan di ruang sidang utama PN Palembang diantaranya mantan Kadishub Sumsel Musni Wijaya--
Para saksi dipersidangan dibuat ketar-ketir oleh hakim ketua majelis, sebab dari jawaban keterangan saksi terkesan menghindar saat ditanya lebih lanjut mengenai perencanaan pembangunan LRT.
Sebab, para saksi yang dihadirkan dipersidangan selalu menerangkan tentang monorel saja yang jelas ditolak dan diganti dengan LRT.
BACA JUGA:LRT Sumsel Catat 67.999 Penumpang Hingga Hari Kelima Angkutan Nataru 2024/2025
"Ini dari tadi para saksi ini menerangkan tentang monorel saja, namun saat ditanya terkait LRT seperti menghindar," tegas hakim ketua.
Hingga hakim ketua majelis, memberikan keterangan sebagai saksi dengan benar tanpa ada yang ditutup-tutupi saat ditanya terkait LRT.
Sebab, lanjut hakim ketua para saksi jika mempersulit persidangan maka bisa terancam turut duduk ikut seperti para terdakwa dalam perkara ini.
Dalam sidang perkara ini, menjerat lima terdakwa Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan Bambang Hariyadi Wikanta Direktur Utama (Dirut) PT Perentjana Djaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: