Saksi Korupsi Proyek LRT Sumsel Seret Nama Jokowi hingga Nasrun Umar, Opsi Ditolaknya Monorel Dipertanyakan
Saksi Sidang Korupsi Proyek LRT Sumsel Seret Nama Jokowi Hingga Nasrun Umar, Opsi Ditolaknya Monorel Dipertanyakan--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Musni Wijaya, turut dihadirkan penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai saksi dalam sidang pembuktian perkara dugaan korupsi proyek Light Rail Transit (LRT).
Selain Musni, dalam sidang yang digelar diruang sidang utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 14 Januari 2025 turut menghadirkan empat saksi lainnya mantan pejabat Dishub Sumsel.
Dipersidangan para saksi yang dihadirkan, dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Fauzi Isra SH MH masih mengenai proses tahapan perencanaan pembangunan LRT di Palembang.
Dikatakan Musni yang kala itu sebelum dirinya menjabat sebagai Kadishub Sumsel bermula adanya rencana pembangunan kereta monorel terlebih dahulu, bukan LRT.
BACA JUGA:3 Petinggi PT Waskita Karya dan Rekanan Hadapi Dakwaan Korupsi Proyek LRT Sumsel di PN Palembang
"Rencana saat itu monorel perencanaannya di tahun 2012, dibuat sebelum saya," ujarnya.
Diterangkannya, perencanaan monorel itu memang diajukan oleh Pemprov Sumsel untuk persiapan event internasional seperti Asian games, dan telah dikaji secara bertahap.
Ditanya mengenai tendernya? Saksi Musni Wijaya menjawab tidak mengetahui secara persis baru saat penyidikan di panggil pihak kejaksaan baru tahu bahwa PT Perentjana Djaja sebagai perencana LRT.
Ima saksi mantan pejabat pada Dishub Sumsel dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi proyek LRT Sumsel--
Ketika ditanya mengenai beda monorel dan LRT? Sepengetahuan saksi Musni Wijaya sangat berbeda yang mana monorel dapat menampung lebih banyak penumpang sementara LRT daya tampung penumpang sedikit.
Sementara, saksi Ahmad Wahyudin selaku Kasi Perkeretaapian Dishub Sumsel saat itu menerangkan bahwa waktu itu ada dua usulan yakni monorel dan LRT.
"Namun ternyata pada tahun 2015 usulan monorel ditolak oleh pihak Kementerian Perhubungan, dan yang disetujui adalah LRT," ungkap saksi Wahyudin dipersidangan.
Dibeberkannya, waktu itu pengusulan dua opsi tersebut ada pertemuan khusus antara Presiden RI saat itu Joko Widodo (Jokowi), Gubernur Sumsel saat itu Alex Noerdin, hingga Kadishub Nasrun Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: