Parkir 15 Menit di Kosan Temannya, Motor Mahasiswi Ini Dibawa Kabur Pelaku Curanmor, STNK Dalam Jok

Parkir 15 Menit di Kostan Temannya, Motor Mahasiswi di Palembang Ini Dibawa Kabur Pelaku Curanmor, STNK Dalam Jok -Reigan.Sumeks.co-
Laporan korban berdasarkan dugaan pencurian kendaraan bermotor sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363.
"Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang dan segera ditindaklanjuti," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: