Polsek Tanjung Batu Berikan Uang Santunan dan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Rengas II Ogan Ilir
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, di dampingi anggotanya menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan kepada korban kebakaran di Desa Rengas II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. --
Polsek Tanjung Batu Berikan Uang Santunan dan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Rengas II Ogan Ilir
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor atau Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Batu.
Dimana, Polsek Tanjung Batu menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan kepada korban kebakaran di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., atas nama Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.
Penerima bantuan adalah dua warga yang terdampak musibah kebakaran, yaitu Nunsia, 70 tahun, dan Farizal, 40 tahun, keduanya warga Dusun II Desa Rengas II.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Bangunan di Kawasan 17 Ilir Palembang Menjelang Subuh
Kapolsek menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, dan uang santunan.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban, terutama dalam menghadapi situasi sulit akibat kebakaran ini," ujar IPTU Yusri.
Diketahui, kebakaran yang terjadi sebelumnya menyebabkan rumah milik Nunsia hangus terbakar, sementara bagian atap dan kusen rumah milik Farizal mengalami kerusakan parah.
Nunsia, salah satu korban, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian.
BACA JUGA:1 Unit Rumah di Ogan Ilir Terbakar, Uang Rp 30 Juta untuk Persiapan Berangkat Umroh Ikut Ludes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: