Polsek Tanjung Batu Berikan Uang Santunan dan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Rengas II Ogan Ilir

Polsek Tanjung Batu Berikan Uang Santunan dan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Rengas II Ogan Ilir

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, di dampingi anggotanya menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan kepada korban kebakaran di Desa Rengas II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. --

"Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini mendapat balasan yang setimpal," katanya haru.

Kegiatan pemberian santunan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. 

Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran.

Situasi di lokasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan.

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pj Bupati Muara Enim Himbau Warga Periksa Instalasi Listrik

BACA JUGA:Wakil Walikota Palembang Peraih Suara Terbanyak Prima Salam Sambangi Korban Kebakaran di 10 Ulu

Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran di Desa Rengas II ini terjadi pada Jumat pagi, 27 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. 

Akibat kebakaran ini, korban Nunsia menderita kerugian yang ditaksir mencapai Rp 200 juta, termasuk uang Rp 30 juta yang bakal digunakan untuk berangkat umroh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: