Menteri ATR/BPN Serahkan 1.334 Sertipikat Tanah di Banten, Fokus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

 Menteri ATR/BPN Serahkan 1.334 Sertipikat Tanah di Banten, Fokus Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat di Masjid Raya Al-Bantani, Serang, Banten, Jumat 20 Desember 2024.--

Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan aset-aset wakaf dari potensi penyalahgunaan atau pengambilalihan oleh pihak lain.

Ia menyebut kasus-kasus pengambilalihan tanah wakaf oleh pengembang atau untuk proyek infrastruktur seperti jalan tol sebagai contoh yang harus dicegah.

BACA JUGA:Sukseskan Program Strategis Pertanahan Tahun 2025, Kanwil BPN Sumsel Gandeng Pemprov Sumsel, DJKN dan Kemenag

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dukung Program 3 Juta Rumah, Komitmen Percepat Layanan Pertanahan

"Jangan sampai ada masjid, musala, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan. Karena itu jariah umat, maka harus dijaga," ujar Nusron.

Dalam pidatonya, Nusron juga mengajak organisasi keagamaan untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Ia meminta para pengurus lembaga keagamaan menyosialisasikan program ini kepada masyarakat luas.

"Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertipikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan," ucapnya.

Sertipikat yang diserahkan pada acara ini merupakan hasil dari beberapa program unggulan Kementerian ATR/BPN. Program-program tersebut meliputi Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di KPK

BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN: Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga untuk memastikan bahwa aset-aset strategis, seperti tanah wakaf, terlindungi dari potensi konflik di masa depan.

Dalam acara ini, Menteri Nusron Wahid didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, serta jajaran terkait. Turut hadir pula Gubernur Banten terpilih, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, dan jajaran Forkopimda Banten.

Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi langkah konkret Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengelolaan aset keagamaan yang lebih baik dan memastikan hak-hak masyarakat, terutama terkait tanah wakaf, tetap terjaga.

Nusron berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menjalankan program serupa demi kemaslahatan umat di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: