Palembang Menuju Kota Bebas Plastik, Pemkot Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai 2025
Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Adi Zahri, S.I. Kom saat mensosialisasikan kebijakan bebas plastik untuk menjaga kebersihan lingkungan kota.-Tejo/Sumeks.co-
Kebijakan ini membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Perubahan pola pikir dan kebiasaan dalam menggunakan plastik adalah langkah penting untuk mencapai target pengurangan sampah.
"Kami harap masyarakat mendukung kebijakan ini dengan membawa kantong belanja sendiri dan mengurangi ketergantungan pada plastik," kata Cheka.
Dengan penerapan Perwal ini, Pemkot Palembang berharap mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, sekaligus menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia.
Langkah ini tidak hanya akan mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: