Palembang Menuju Kota Bebas Plastik, Pemkot Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai 2025

Palembang Menuju Kota Bebas Plastik, Pemkot Larang Penggunaan Kantong Plastik Mulai 2025

Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Adi Zahri, S.I. Kom saat mensosialisasikan kebijakan bebas plastik untuk menjaga kebersihan lingkungan kota.-Tejo/Sumeks.co-

Pemkot juga meminta pelaku usaha menyediakan kantong belanja ramah lingkungan yang mudah terurai dan dapat digunakan kembali.

Cheka menambahkan bahwa pemerintah kota sendiri telah mulai menerapkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

BACA JUGA:PJ Walikota Palembang Ajak Generasi Muda Menyesuaikan Diri dengan Pola Kerja Digitalisasi

BACA JUGA:Bahas Penataan Kota, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Terima Audiensi Pj Walikota Palembang

Contohnya, aparatur sipil negara (ASN) di Palembang diimbau untuk membawa tumbler guna mengurangi penggunaan botol plastik.

"Selain lebih hemat, kebiasaan ini juga membantu mengurangi sampah plastik," katanya.

Meskipun kebijakan ini disambut positif, penerapannya di lapangan masih menghadapi tantangan. Berdasarkan pantauan di beberapa minimarket dan supermarket di Palembang, sebagian besar sudah menggunakan kantong belanja ramah lingkungan yang dapat digunakan kembali.

Namun, kantong plastik tetap tersedia, meskipun dengan biaya tambahan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih cenderung memilih kantong plastik meski berbayar.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Lantik Nelson Firdaus dan Koimudin Sebagai Pj Walikota Pagar Alam dan Lubuk Linggau

BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, Pj Walikota Ajak Parpol Gaungkan Kampanye Santun

Salah satu karyawan minimarket di Palembang, Hendra, mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan opsi kantong belanja ramah lingkungan selama beberapa tahun terakhir.

"Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait aturan ini," ujarnya.

Senada dengan itu, Desi, pemilik toko manisan di Jakabaring, juga mendukung kebijakan ini meski mengakui tantangan yang dihadapi.

"Kami setuju dengan aturan ini. Namun, konsumen sering tidak membawa tas belanja sendiri, sehingga menjadi repot. Kalau diminta edukasi, kami pasti akan edukasi konsumen," ujarnya.

BACA JUGA:64 Paskibraka Palembang Dikukuhkan, Pj Walikota Tak Melarang Anggota Kenakan Jilbab 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: