Polemik Penerapan PPN 12 Persen pada Transaksi QRIS, Menko Airlangga Berikan Bantahan

Polemik Penerapan PPN 12 Persen pada Transaksi QRIS, Menko Airlangga Berikan Bantahan

Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, membantah informasi bahwa transaksi QRIS dikenakan PPN 12 persen. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: