Polemik Penerapan PPN 12 Persen pada Transaksi QRIS, Menko Airlangga Berikan Bantahan
Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, membantah informasi bahwa transaksi QRIS dikenakan PPN 12 persen. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: