Ini Tantangan ‘Walikota’ Pada Dishub Palembang Saat Tertibkan Parkiran Bikin Macet di Kawasan UMKM Pempek
Ini tantangan ‘walikota’ pada Dishub Palembang saat tertibkan parkiran bikin macet di kawasan UMKM Pempek. foto: Ryan Kiemas--
Ini Tantangan ‘Walikota’ Pada Dishub Palembang Saat Tertibkan Parkiran Bikin Macet di Kawasan UMKM Pempek
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ini tantangan ‘walikota’ pada Dishub Kota Palembang saat tertibkan parkiran bikin macet di kawasan UMKM Pempek.
“Mudah-mudahan bukan hanya parkir di kawasan pempek ini saja yang ditata komandan tapi terutama juga di depan kantor-kantor pemerintahan yang jelas ada plang dilarang parkir.,” ujar Ryan Kiemas yang mengaku ‘walikota kota tertinggal’ di akun TikToknya terpantau, Minggu, 22 Desember 2024.
“Mudah-mudahan parkir “bukan hanya di kawasan pempek” ini bae yang kita tata komandan, terutama di depan kantor-kantor pemrintahan yang jelas ada plang dilarang parkir, tapi masih banyak parkiir, terutama mobil plat merah, ini tantangan buat Dishub,” ujar Ryan Kiemas lagi.
Sebelumnya, Ryan Kiemas mengaku sedang melaporkan kondisi parkir di kawasan UMKM Pempek itu.
BACA JUGA:Antisipasi Kepadatan Lalulintas, Ratusan Truk Dikandangkan di Kantong Parkir Polres OKI
“Walikota kota tertinggal, kami lagi ada di kawasan jalan Merdeka tempatnya di kawasan industri pempek ada laporan disini parkiran bikin macet,” sebutnya.
Ryan Kiemas tampak mewawancara Juliansyah, Kabid di Dishub kota Palembang.
Tantangan Ryan Kiemas inipun dijawab Juliansyah, yang menurutnya usaha UMKM pempekn ini memang harus kita majukan dan pakrkirnya juga harus tertib.
“Kita ini bersama-sama karena ini ada UMKM yang akan terus kita majukan, karena untuk masyarakat memang diakui kendalanya adalah soal parkiran ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kepadatan Lalulintas, Ratusan Truk Dikandangkan di Kantong Parkir Polres OKI
Oleh sebab itu, pihaknya bersama pengelola parkir yang juga adalah masyarakat bisa menata bersama kembali parkira di kawasan ini supaya tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: