Masih 7 Hari Lagi dan Jangan Sampai Kehabisan! Ini Tata Cara yang Benar Daftar Motis Nataru 2024

Masih 7 Hari Lagi dan Jangan Sampai Kehabisan! Ini Tata Cara yang Benar Daftar Motis Nataru 2024

Jangan Sampai Kehabisan! Inilah Cara Mendaftar Motis Nataru 2024--

Selain itu, masukkan data kendaraan yang akan diangkut, termasuk jenis motor, kapasitas mesin, dan nomor polisi kendaraan.

Pendaftaran yang tepat waktu menjadi kunci utama untuk memastikan sepeda motor dapat diangkut sesuai jadwal yang diinginkan. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Pengamanan Nataru Berjalan Aman dan Lancar

BACA JUGA:Serbu! Vivo Y28 Lagi Diskon Jelang Nataru, Hadirkan Dukungan Fitur NFC Multifungsi

Lakukan Verifikasi di Posko Terdekat

Setelah pendaftaran online selesai, tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi langsung di posko pendaftaran yang telah ditunjuk. 

Verifikasi ini bertujuan memastikan dokumen yang diajukan sesuai dengan data yang telah diisi secara daring. 

Posko pendaftaran tersedia di stasiun-stasiun besar seperti Stasiun Jakarta Gudang, Pasar Senen, Depok Baru, Bekasi, dan Tangerang.

Verifikasi wajib dilakukan untuk mendapatkan konfirmasi akhir pendaftaran. Saat proses ini, semua dokumen asli seperti KTP, SIM C, KK, dan STNK perlu dibawa sebagai kelengkapan administrasi. 

BACA JUGA:Awas Kehabisan Tiket, KAI Divre III Palembang Tambah 3.708 Tempat Duduk, Antisipasi Lonjakan Libur Nataru

BACA JUGA:Hadapi Nataru, Tol Palindra dan Tol Indralaya-Prabumulih Tambah 13.000 Kartu Uang Elektronik

Setelah verifikasi selesai, peserta akan menerima jadwal pengangkutan motor yang sesuai dengan tujuan perjalanan.

Melalui proses yang sederhana dan transparan, pendaftaran online memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengikuti program Motis tanpa harus mengantri lama.

Pastikan semua langkah diikuti dengan benar untuk memastikan keberhasilan pendaftaran.

Program ini merupakan peluang yang sangat bermanfaat, sehingga penting untuk memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: