5 Fakta Mengejutkan Kasus Pelecehan Kakek Pemulung dan Oknum Guru Les di Palembang, Nomor 5 Bikin Shock

5 Fakta Mengejutkan Kasus Pelecehan Kakek Pemulung dan Oknum Guru Les di Palembang, Nomor 5 Bikin Shock

5 fakta mengejutkan kasus pelecehan kakek pemulung dan oknum guru les di Palembang, nomor 5 bikin shock. --

Pembelajaran bagi semua orang tua agar lebih waspada lagi. “Perhatikan anak-anak kita dalam mengikuti berbagai kegiatan,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono. 

Kapolrestabes Palembang berharap 2 kasus ini menjadi yang terakhirnya dan tidak ada lagi korban tindak pidana asusila. “Dengar berbagai keluhan anak," sarannya.

BACA JUGA:Kondisi Korban Pedofil Guru Les Musik di Palembang, Pucat Merasa Berdosa dan Kotor, Polisi: On Proses 

BACA JUGA:Kepergok Lecehkan Anak Disabilitas, Kakek Tukang Rongsokan di Gandus Palembang Nyaris Tewas Dimassa

2 kasus tindak asusila itu drilis Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo di kantornya.

Kasus pertama dengan tersangka inisial Ag (34), tersangka ini menjadikan murinya les musik private-nya sebagai target.

Kasus yang kedua dengan tersangka Rb (67), seorang pemulung, 

Rb ini tercatat sebagai warga Pedamaran OKI dan ke Palembang untuk mencari barang rongsokan. 

BACA JUGA:Kondisi Korban Pedofil Guru Les Musik di Palembang, Pucat Merasa Berdosa dan Kotor, Polisi: On Proses 

BACA JUGA:Kepergok Lecehkan Anak Disabilitas, Kakek Tukang Rongsokan di Gandus Palembang Nyaris Tewas Dimassa

Kasus guru les musik ini sebenarnya sudah terjadi pada 7 Desember 2024 lalu. 

Tersangka membujuk murid lesnya agar tangannya luwes saat main piano. Korbannya sebut saja Mawar (9 tahun).

Kasus ini sudah dilakukan rekonstruksi dan aksi pelaku tergambar dengan jelas. 

Sedangkan tersangka Rb, melakukan asusila pada anak 15 tahun berinisial N.

BACA JUGA:Kondisi Korban Pedofil Guru Les Musik di Palembang, Pucat Merasa Berdosa dan Kotor, Polisi: On Proses 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: