Miris, Kakek Pemulung Dikasih Rp5 Juta Ternyata Cuma Konten, Uangnya Diambil Lagi Hanya Dikasih Rp200 Ribu

Miris, Kakek Pemulung Dikasih Rp5 Juta Ternyata Cuma Konten, Uangnya Diambil Lagi Hanya Dikasih Rp200 Ribu

Kakek pemulung dikasih uang Rp5 juta ternyata cuma konten, uangnya diambil lagi hanya dikasih Rp200 ribu. foto: Mbak Inem Jogja. --

SUMEKS.CO - Video seorang Kakek pemulung dikasih uang Rp5 juta ternyata hanya konten belaka. Saat video off uang si kakek diambil lagi dan hanya dikasih Rp200 ribu.

Ulah konten kreator yang keterlaluan ini mendapat respon keras dari Mbak Inem Jogja, yang juga konten kreator.

Di akunnya @inemjogja, Mbak Inem Jogja mengimbau kepada siapa saja untuk membantu orang sesuai dengan kemampuannya saja.

“Kondisi kakek ini memperihatinkan, beliau hidup bersama istrinya yang sudah renta, mereka mengontrak di rumah sepetak saja dan perlengkapan rumah tangganya juga bantuan dari para tetangga,” ungkap Mbak Inem Jogja yang langsung membantu si kakek dan istrinya.

BACA JUGA:Usai Prank Ibu-Ibu Dapat Hadiah Rp2 Juta, Konten Kreator Ini Dirujak Warganet dan Langsung Menghilang

BACA JUGA:Kakek Berusia 110 Tahun Dijuluki Supercentenarian, Ternyata Ini Rahasia Umum Panjang Yang Patut Ditiru

Tampak video Mbak Inem Jogja dijeda dengan ucapan terimakasih dari si kakek yang kena prank oknum konten kreator nakal itu: 

“Terimakasih Mbak Inem atas bantuannya, semoga Mbak Inem diberikan rezeki yang banyak, panjang umur, sehat selalu dan nanti bantuannya biar jadi manfaat bagi saya”, ucap si kakak terlihat bahagia.

Video lantas diarahkan pada kondisi rumah si kakek yang sempit dan cukup memprihatinkan.

Mbak Inem Jogya hanya ingin mengaja siapa saja untuk membantu orang dengan sebenar-benarnya.

BACA JUGA:Usai Prank Ibu-Ibu Dapat Hadiah Rp2 Juta, Konten Kreator Ini Dirujak Warganet dan Langsung Menghilang

BACA JUGA:Kakek Berusia 110 Tahun Dijuluki Supercentenarian, Ternyata Ini Rahasia Umum Panjang Yang Patut Ditiru

“Mari kita bantu orang sesuai dengan kemampuan kita, jangan membantu hanya sekadar untuk konten tetapi tidak sebagaimanamestinya, itu termasuk pembohongan publik atau pembodohan publik,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: