KPK 2024-2029, Era Baru Pemberantasan Korupsi di Bawah Kepemimpinan Setyo Budiyanto

KPK 2024-2029, Era Baru Pemberantasan Korupsi di Bawah Kepemimpinan Setyo Budiyanto

KPK 2024-2029, Era Baru Pemberantasan Korupsi di Bawah Kepemimpinan Setyo Budiyanto--

Presiden Prabowo Subianto pun menyampaikan harapannya agar KPK semakin kuat dalam menjalankan amanat pemberantasan korupsi demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tokoh Penting yang Hadir

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga tinggi negara, Wakil Ketua MPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, para menteri Kabinet Merah Putih, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan dilantiknya para pimpinan dan Dewas KPK ini, diharapkan langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi di Indonesia semakin efektif, transparan, dan profesional.

Setyo Budiyanto: Ketua KPK Periode 2024–2029, Berbekal Pengalaman Panjang di Kepolisian

Setyo Budiyanto, perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia kelahiran Surabaya, 29 Juni 1967, terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024–2029.

BACA JUGA:Kejurnas Tennis Gubernur Sumsel Cup 2023 dan Gerakan 1000 Raket yang Dihadiri Firli Bahuri

BACA JUGA:Sosok Komjen Setyo Budiyanto yang Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kariernya yang panjang dan rekam jejaknya dalam penegakan hukum menjadi fondasi kuat bagi perannya di lembaga antirasuah tersebut.

Karier dan Pengalaman di Kepolisian

Setyo Budiyanto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (1989) dan telah menempati berbagai posisi strategis di kepolisian, khususnya di bidang reserse. Berbagai jabatan yang pernah diemban antara lain:

Kepala Kepolisian Resor Teluk Wondama dan Biak Numfor di Papua.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (2021–2022).

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (2022–2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: