Pj Bupati Banyuasin Beri Arahan kepada Camat Terkait Netralitas dan Partisipasi Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Banyuasin Beri Arahan kepada Camat Terkait Netralitas dan Partisipasi Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Banyuasin Beri Arahan kepada Camat Terkait Netralitas dan Partisipasi Pilkada Serentak 2024.--

Jika terdapat kendala atau kekurangan dalam kelengkapan logistik, para camat diminta untuk segera melaporkan agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

"Selanjutnya membantu memberikan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam distribusi logistik dan gudang logistik pemilu. Jika terjadi kekurangan kelengkapan agar dapat segera disampaikan supaya dapat segera dicari solusinya," tegas Farid.

BACA JUGA:Siap-siap! Pejabat Eselon II Pemkab Banyuasin Bakal Digeser, Ada Apa?

BACA JUGA:MANTAP! Pemkab Banyuasin Raih Predikat Produksi Ikan Patin Tertinggi Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Farid juga menginstruksikan agar para camat melakukan monitoring dan evaluasi terkait perkembangan situasi politik di wilayahnya masing-masing.

Setiap perkembangan, hambatan, atau potensi kendala yang muncul di lapangan harus segera dilaporkan kepada Pj Bupati Banyuasin untuk dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

"Serta melakukan update perkembangannya kepada Pj Bupati Banyuasin," pungkasnya.

Arahan ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Banyuasin berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

BACA JUGA:Netralitas ASN di Pemkab Banyuasin: Kunci Sukses Pemilu yang Adil

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Bangun Kantor Pemerintahan di Lahan Eks BLBI Kemenkeu Talang Kelapa, Sudah Deal?

Dengan adanya peran aktif dari camat dan koordinasi yang baik antarinstansi terkait, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya meningkat serta situasi keamanan tetap terkendali hingga proses pemungutan suara selesai.

Acara pengarahan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh pihak terkait untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan seluruh elemen pemerintahan dalam menyongsong Pilkada serentak 2024.

Dengan arahan ini, Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang sukses melaksanakan Pilkada secara damai dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: