Pj Bupati Banyuasin Beri Arahan kepada Camat Terkait Netralitas dan Partisipasi Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Banyuasin Beri Arahan kepada Camat Terkait Netralitas dan Partisipasi Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Banyuasin Beri Arahan kepada Camat Terkait Netralitas dan Partisipasi Pilkada Serentak 2024.--

BANYUASIN. SUMEKS.CO – Penjabat (Pj) Bupati BANYUASIN, Muhammad Farid, S.STP., M.Si memberikan arahan kepada seluruh camat di Kabupaten BANYUASIN terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Kegiatan pengarahan ini berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin dan dihadiri sejumlah pejabat penting.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, Novita Dwi Wahyuni, Kasdim Kodim 0430 Mayor Inf. Syaibuddin, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Samsul Zahri, Jaksa Bidang Intelijen Kejari Banyuasin Aldima Khalik, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuasin H. Adam Ibrahim.

Dalam arahannya, Pj Bupati Muhammad Farid menegaskan agar seluruh camat di Kabupaten Banyuasin tetap menjaga netralitas selama proses Pilkada berlangsung.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Lakukan Inovasi Sedulang Sekanti, Upaya Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

BACA JUGA:3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

Selain itu, ia meminta para camat untuk berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

"Saya minta agar para camat menjunjung tinggi netralitas dan berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan hak pilihnya dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati pada hari pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024," ujar Farid, Rabu 30 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada.

Para camat diharapkan dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (trantibmas) serta melaporkan setiap potensi konflik kepada pihak terkait, termasuk Pj Bupati Banyuasin melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Oknum Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Banyuasin Meminta Uang Kepada OPD Pemkab Banyuasin

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin Sepakati Pembahasan Raperda PDAM Tirta Betuah Menjadi Perusda

"Kemudian melakukan koordinasi dalam mewujudkan kondisi trantibmas kepada Pj Bupati Banyuasin melalui Satuan Pol PP Banyuasin," tambahnya.

Selain itu, Pj Bupati Farid meminta seluruh camat untuk turut membantu proses distribusi logistik pemilu, termasuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: