PNS dan PPPK Resmi Miliki Pakaian Dinas Terbaru, Ini Ketentuannya!
PNS dan PPPK resmi miliki pakaian dinas terbaru, ini ketentuannya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Yakni penting bagi aparatur negara mengetahui daftar ini. Dimana hal ini
sangat penting, terutama dalam pelayanan publik.
BACA JUGA:Transparansi Penuh! Hasil SKB CPNS Kemenkumham Babel Diumumkan Setiap Hari
Untuk diketahui, percayaan masyarakat terhadap pegawai pemerintah sangat bergantung pada kesan pertama yang diberikan.
Pemakaian pakaian dinas yang teratur dan sesuai aturan juga berkaitan erat dengan disiplin dan kepatuhan.
Jadi, jelas pakaian dinas mencerminkan tingkat kedisiplinan seorang pegawai.
Dalam rangka meningkatkan kerapian serta mengikuti perkembangan dinamika budaya kerja.
BACA JUGA:288 Peserta CPNS Kemenkumham Babel Siap Ikuti SKB Wawancara dan Keterampilan
Pada lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen.
Maka diperlukan pengaturan mengenai pakaian kerja pegawai.
Untuk itu dengan ini disampaikan ketentuan penggunaan pakaian kerja pegawai.
Dasar hukumnya sendiri adalah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015.
BACA JUGA:112 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel Ikuti Tes SKB Praktik Kerja di Hotel Aryaduta Palembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: