Wow, 65 Penyelenggara Pilkada OKU Selatan Kompak Mengundurkan Diri Mendadak, Ada Apa?
65 Penyelenggara Pilkada OKU Selatan Kompak Mengundurkan Diri Mendadak, Ada Apa?--
BACA JUGA:Empat Paslon di Pilkada OKU Selatan 2024 Siap Berebut 307.834 Mata Pilih, Berikut Nomor Urutnya
BACA JUGA:Waspada Website Hitung Suara Sementara Pilkada 2024, KPU Klaim Bukan Produk Resmi
"Tidak bisa serta merta selesai karena mengundurkan diri, bisa diancam dengan UU, penggelapan anggaran," imbuh dia.
Senada juga dikatakan Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra berjanji akan segera menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur yang menjadi pemicu pengunduran diri massal 65 penyelenggara pilkada ini.
"Kami sudah menerima laporan lewat WA. Kalau tertulis belum ada. Kami akan memanggil Panwascam di Kisam Ilir untuk meminta keterangan mereka," katanya.
--
Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya menyatakan, pengunduran diri PPK, PPS, Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa tersebut tidak mempengaruhi tahapan pilkada.
BACA JUGA:Imbas Kasus Asusila Ketua KPU, Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
BACA JUGA:Lahir di Hari Pilkada Serentak 2024, Orang Tua di Kijang Ulu OKI Beri Nama Anak Muchendi
Menurutnya, permasalahan ini sudah ditangani KPU dan Bawaslu OKU Selatan. "Jadi biarkanlah mereka bekerja," katanya.
Ada pun untuk proses rekapitulasi suara tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dimulai kemarin hingga 3 November 2024.
Setelahnya dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota hingga 6 November dan tingkat provinsi hingga 9 Desember mendatang.
Menurut Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, surat suara sudah berada di PPK, dari semua TPS.
BACA JUGA:KPU OKI Tegaskan Selama Masa Tenang Paslon Dilarang Kampanye Bentuk Apa Pun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: