Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024

Bawaslu Sumatera Selatan Tegaskan Pengawasan Ketat Jelang Pemilu 2024

Koordinator Divisi Bawaslu Sumsel, Dra. Massuryati, memimpin rapat pengawasan tahapan akhir Pemilu 2024 di Hotel Wyndham, Sumatera Selatan.--

Selain pengawasan terhadap data pemilih, Bawaslu juga berfokus pada pencegahan penyalahgunaan informasi terkait pelanggaran Pemilu.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan Ingatkan ASN: Netral atau Siap Terima Sanksi Berat!

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Deklarasi Kampanye Damai, Wujudkan Pilkada 2024 Tanpa Konflik

Massuryati mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk tidak terburu-buru dalam menyampaikan informasi kepada media.

"Pelaporan pelanggaran harus melalui Bawaslu terlebih dahulu sebelum diteruskan ke Gakumdu atau kepolisian. Ini sangat penting agar informasi yang disampaikan akurat dan tepat," tegasnya.

Peringatan tegas juga diberikan terkait penggunaan dana hibah Pemilu yang sering menjadi sorotan publik. Bawaslu Sumsel mengingatkan agar dana yang digunakan dalam rangka Pemilu harus dikelola dengan hati-hati, transparan, dan sesuai peraturan yang ada.

"Kami tidak ingin kejadian pada tahun 2020 terulang lagi, di mana ada penyalahgunaan anggaran Pemilu yang merugikan," ujar Massuryati.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Damai untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Kejati Sumsel Jalin Kerjasama dengan Bawaslu untuk Mendukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap Pemilu 2024 dapat berlangsung tanpa hambatan dan menghasilkan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Sebagai penutup, Massuryati menegaskan bahwa Bawaslu Sumsel berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilu 2024, memastikan setiap tahapan dijalankan dengan benar, dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

"Kami akan terus memastikan seluruh proses Pemilu berjalan dengan tertib hingga hari pemungutan suara," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: