Kunjungi Lapas Tanjung Raja, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk Petugas dan Warga Binaan

Kunjungi Lapas Tanjung Raja, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk Petugas dan Warga Binaan

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, melakukan peninjauan langsung di Lapas Tanjung Raja untuk memastikan pelayanan dan pembinaan berjalan dengan baik, serta menegaskan pentingnya kebersihan, keamanan, dan integritas dalam setiap aspek operasiona--

SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. Ilham Djaya, melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja pada Minggu 24 November 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada warga binaan (WBP) tetap berjalan optimal, terutama di hari libur, serta memastikan kelancaran operasional di Lapas.

Setibanya di Lapas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel disambut oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas IIA Tanjung Raja, Wahyu Hidayat, beserta jajaran staf yang siap mendampingi.

Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional serta disiplin di setiap lini pelayanan di Lapas.

BACA JUGA:Jaga Netralitas, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ingatkan ASN Menjelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel dan BNNP Sumsel Perkuat Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Ia juga memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi, serta pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik meskipun pada hari libur.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil Ilham Djaya memberikan instruksi tegas terkait beberapa aspek penting dalam operasional Lapas, terutama terkait dengan keamanan dan pelayanan.

Salah satunya adalah memastikan tidak ada penyelundupan barang terlarang, seperti telepon genggam, di dalam Lapas.

“Jangan ada pegawai yang menyelundupkan HP, serta jangan ada pegawai yang terlibat narkoba. Saya juga minta agar tidak ada pungli (pungutan liar) di lingkungan Lapas,” tegasnya.

BACA JUGA:Atasi Overcapacity, Kemenkumham Sumsel Pindahkan 15 Napi ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Kondusifitas Tes Kesehatan dan Psikotes CPNS 2024

Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan agar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) senantiasa dijunjung tinggi dalam setiap kegiatan di Lapas, tanpa ada diskriminasi terhadap WBP.

“Selalu kedepankan HAM dalam pelaksanaan tugas dan jangan ada diskriminasi layanan kepada seluruh masyarakat maupun WBP,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: