Petugas Gabungan Patroli Selama 3 Hari Masa Tenang, APK di Kabupaten OKI Ditertibkan
Sejumlah APK di Kabupaten OKI diterbitkan masuki masa tenang, patroli awasi tiga hari kedepan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Sambungnya, spanduk atau APK yang juga ada di media sosial (Medsos) dan media juga harus tidak ada lagi. Jadi semuanya diterbitkan.
Nantinya, Syahrin menyebut, apabila masih terdapat APK yang belum tertibkan akan ditindaklanjuti. Dimana pihaknya tiga hari kedepan ini menjelang pelaksanaan Pilkada akan berpatroli agar tidak ada lagi APK yang terpasang.
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Palembang Mulai Tertibkan APK di Tiga Zona, Ditargetkan H-1 Pemilu Selesai
BACA JUGA:Penertiban APK di OKI Dimulai, Bawaslu: Tak Ada Toleransi
"Lalu untuk di Medsos juga kita pantau agar jangan lagi dipasang. Yang jelas apabila masih ada jadi temuan kita dan ditindaklanjuti," jelasnya.
Untuk diketahui para masing-masing Paslon baik Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur termasuk juga Paslon Bupati OKI dan Wakil Bupati bahwa semalam merupakan akhir masa kampanye.
Dimana sebelumnya, untuk Paslon Bupati OKI dan Wakil Bupati OKI pada Jumat 22 November 2024 melakukan debat publik kedua.
Pada kegiatan debat publik kedua itu, masing-masing Paslon OKI kembali menyampaikan visi misi dan program kerjanya. Sehingga masyarakat mengetahuinya.
BACA JUGA:Masuki Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK yang Masih Terpasang di Jalan Raya
BACA JUGA:Demi Pemilu 2024 yang Aman dan Damai, 11 - 13 Februari Steril APK Termasuk Kampanye Visual di Medsos
Di kegiatan debat publik kedua itu masyarakat bisa menentukan pilihan mereka untuk memimpin Kabupaten OKI 5 tahun kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: