Sosok Komjen Setyo Budiyanto yang Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Sosok Komjen Setyo Budiyanto yang Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Mantan Ketua KPK H Firli Bahuri dan Setyo Budiyanto Ketua KPK yang baru--

Selain Setyo Budiyanto sebagai Ketua, terdapat empat pimpinan lainnya yang terpilih untuk periode lima tahun ke depan:

Fitroh Rohcahyanto – Mantan Direktur Penuntutan KPK dengan pengalaman panjang di bidang penegakan hukum.

Ibnu Basuki Widodo – Hakim Pengadilan Tinggi Manado yang dikenal sebagai pengadil kasus-kasus korupsi besar.

Johanis Tanak – Wakil Ketua KPK sebelumnya yang memiliki latar belakang jaksa dengan rekam jejak solid.

Agus Joko Pramono – Mantan Wakil Ketua BPK dengan keahlian dalam audit dan pemeriksaan keuangan negara.

Kelima pimpinan ini membawa latar belakang beragam, mencerminkan pendekatan multidisiplin dalam menangani korupsi yang semakin kompleks.

Meski memiliki pengalaman yang mumpuni, tantangan besar menanti Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan KPK. Beberapa isu krusial yang harus segera dihadapi adalah:

Meningkatkan Kepercayaan Publik:

KPK perlu mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat tergerus akibat berbagai polemik internal beberapa tahun terakhir.

Dengan tren korupsi yang semakin kompleks, KPK dituntut mengembangkan strategi baru untuk menangani kasus besar, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa, politik, serta pelayanan publik.

BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Akun Firli Bahuri Official Dirujak, Warganet: Maling Teriak Maling!

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan!

Integritas para pegawai KPK menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Setyo diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal agar tidak terjadi penyimpangan.

Korupsi yang semakin canggih memerlukan pendekatan berbasis teknologi, seperti penguatan sistem digitalisasi dan penggunaan artificial intelligence dalam mengungkap kasus.

Sebagai lembaga yang juga menangani kasus lintas negara, KPK perlu mempererat hubungan dengan lembaga antikorupsi internasional untuk menangani aliran dana haram yang melibatkan pihak asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: