CATAT, Ini 4 Fakta Sidang Pembunuh Bos Toko Bangunan di OKI Kena 340 KUHP Saat Tuntutan Jaksa 2 Pekan Nanti?
4 fakta sidang pembunuh bos toko bangunan di OKI bakal kena pasal 340 KUHPpidana saat tuntutan jaksa 2 pekan nanti? foto: ilustrasi.--
Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH mengatakan, untuk perkara ini ditunda dua pekan kedepan dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa.
"Jaksa akan menyusun tuntutan untuk kedua terdakwa. Dimana fakta baru yang terungkap bahwa hutang terdakwa sebesar Rp760 juta dan ada rekening korannya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: