Penyidikan Korupsi Aset YBS Tanah di Jalan Mayor Ruslan, Orang yang Sebelumnya Menempati Ikut Diperiksa
Kasus korupsi jual aset yayasan Batanghari sembilan yang berlokasi di jalan Mayor Ruslan Palembang masih tahap penyidikan--
BACA JUGA:Notaris Berinisial EM Penuhi Panggilan Penyidikan Korupsi Jual Aset YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang
"Termasuk beberapa saksi yang sudah dipanggil, apabila keterangannya dibutuhkan kembali makan akan kita periksa lagi," tandasnya.
Apa yang dikatakan Vanny benar adanya, terbukti pada Senin 18 November 2024 lalu tim penyidik telah memanggil dan memeriksa seorang Notaris Pembeli aset YBS berinisial FW.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berdiri diatas tanah aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang--
Sama seperti saksi-saksi sebelumnya diperiksa oleh tim penyidik pidsus Kejati Sumsel selama beberapa jam dimulai dari pukul 10.00 WIB.
Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik Pidsus Kejari Sumsel terhadap saksi FW, berjumlah lebih kurang 20 pertanyaan.
Materi pertanyaannya yang pasti seputar akta jual beli objek tanah yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
Diketahui, dalam penyidikan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan yang terletak di jalan Mayor Ruslan Palembang, tim penyidik juga melakukan upaya hukum penyitaan terhadap objek tanah.
Pada beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan, yang terletak di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II Palembang seluas 2.800 M2.
Tepatnya, lahan dan bangunan mewah tersebut berlokasi di Lorong Teknik tepatnya di samping Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: