BRI Tegaskan Komitmen dalam Memberantas Judi Online, Blokir Lebih dari 3.000 Rekening

BRI Tegaskan Komitmen dalam Memberantas Judi Online, Blokir Lebih dari 3.000 Rekening

BRI memperkuat komitmennya dalam memberantas judi online dengan memblokir lebih dari 3.000 rekening yang terindikasi terlibat dalam transaksi ilegal.--

BACA JUGA:Kemudahan Transaksi Cashless dengan BRImo dan QRIS di Era Digital

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BRI semakin mempertegas perannya sebagai bank yang memiliki komitmen tinggi terhadap integritas sistem keuangan dan keamanan nasabah.

Melalui upaya-upaya ini, BRI berharap dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sistem perbankan yang lebih aman dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

BRI juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ekosistem keuangan yang sehat, dengan tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: