Pikiran Cabul Muncul Saat Bertandang ke Rumah Pacar, Remaja Ini Kepergok Ajak Korban ke Kamar

Pikiran Cabul Muncul Saat Bertandang ke Rumah Pacar, Remaja Ini Kepergok Ajak Korban ke Kamar

Pikiran cabul muncul saat bertandang ke rumah pacar, kepergok ajak korban ke kamar, remaja ini diserahkan ke polisi.-Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pikiran cabul seorang remaja di Kota Palembang muncul saat ia sedang bertandang ke kediaman sang pacar di kawasan Kecamatan SU I Palembang.

Diduga tak tahan melampiaskan nafsunya, MRA (18) warga Kenten Palembang ini sempat merayu teman wanitanya, yakni berinisial SF (17) untuk diajak masuk ke dalam kamar

Aksi cabul remaja tanggung di kota pempek ini kemudian diketahui oleh bibi korban dan melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Bersama anggota Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang, pemuda tersebut digiring guna diserahkan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes, Palembang, Jumat 15 November 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:Kontroversi Pengasuh Panti Asuhan Cabul di Tangerang, Cara Jalannya Seperti di Atas Catwalk Jadi Gagal Fokus

BACA JUGA:3 Anak di Air Sugihan OKI Jadi Korban Cabul, Pelakunya Oknum Guru Ngaji

Dengan wajah tertunduk lesu, MRA mengakui perbuatan cabul tersebut serta mempertanggungjawabkan ulahnya.

"Saat maen ke rumah cewek aku itu kami awalnya duduk depan rumah. Karena ada Cicinya (bibi korban) aku ajak masuk ngumpet di dalam kamar," katanya.

Remaja putra ini mengaku jika di dalam kamar bahwa dirinya belum sempat melakukan apapun terhadap korban. "Hanya meraba. Saya menyesal pak," akunya.

Sementara, pihak keluarga korban yang merasa tidak terima telah melaporkan perbuatan cabul seorang teman pria keponakannya tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:2 Kali Digerebek, Pelaku Pencabulan di Betung Banyuasin Diamankan Warga, Babak Belur

BACA JUGA: 2 Bulan Menghilang, Pelaku Cabul di PALI Dibekuk Polisi di Warung Bakso

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya serahan seorang pemuda bernisial MRA, yang diduga melakukan aksi cabul terhadap remaja putri temannya.

"Pemuda ini diserahkan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang bersama pihak keluarga korban sembari mengurus laporan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: