Sepekan Lakoni Praktek Perjokian, Sehari Terima Rp100 Ribu Kawal Truk Masuk Pelabuhan Boombaru Palembang

Sepekan Lakoni Praktek Perjokian, Sehari Terima Rp100 Ribu Kawal Truk Masuk Pelabuhan Boombaru Palembang

Sepekan lakoni praktek perjokian, kawal truk masuk Pelabuhan Boombaru Palembang. -Foto: Reigan/sumeks.co-

"Tersangka sempat pergi lalu mendatangi kembali Pos 12 dan mengancam korban dengan mengatakan "HATI-HATI BEGAWE NYO DEK," jelasnya.

"Gerak cepat anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku ditangkap pada Kamis 14 November 2024 sekitar jam 21.00 WIB di Lampu merah Kebun Sayur Palembang saat tersangka kembali mendatangi korban di Pos 12 Palembang dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polrestabes Palembang," jelasnya.

BACA JUGA:Petugas 'Pukul Mundur' Truk ODOL yang Masuk Kota Palembang Melalui Jalan Kebun Sayur

BACA JUGA:Bandel, Satlantas Muara Enim Tindak Tegas 4 Unit Truk ODOL

Tersangka serta barang bukti satu unit sepeda Merk Honda Beat Warna Hitam nopol BG-5290- ACO, 1 KTP an Carel dan satu lembar baju kaos warna putih yang dipakai pelaku saat kejadian.

"Tersangka kita jerat pasal berlapis, Pasal 213 ayat 1 KUHP atau Pasal 351 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara selama paling lama 5 tahun." jelas Harryo.

Sementara, tersangka Carel Martinus mengaku bahwa ia mengawal mobil truk masuk kota baru sepekan dengan menerima imbalan Rp25 ribu satu mobil.

"Sehari bisa empat sampai lima mobil yang saya kawal menuju Pelabuhan Boombaru Palembang," katanya.

BACA JUGA:Pos Pantau Truk ODOL Jalan Noerdin Panji Palembang Dibakar OTK, Dishub Lapor Polisi

BACA JUGA:Dishub Palembang Tindak Belasan Truk ODOL Melintas di Jembatan Musi 6

Ia mengaku nekat memukul anggota Polantas lantaran dalam pengaruh minuman keras jenis tuak.

"Saya juga bukan anggota Brimob. Sipil biasa yang pernah mengikuti tes Brimob dan tidak lolos," katanya.

Diketahui sebelumnya, seorang pria diduga dalam pengaruh minuman alkohol alias mabuk tuak, berani melakukan aksi pemukulan terhadap anggota Satlantas Polrestabes Palembang kini berhasil ditangkap, Jumat 15 November 2024. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty membenarkan terkait insiden pemukulan yang dialami anggotanya. 

BACA JUGA:Sebut Truk ODOL Ancaman Bagi Keselamatan dan Kerusakan Jalan, Kapolda Sumsel Tegaskan Ini ke Anak Buahnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: