Waspada, Ini Tampang dan Nama Lengkap 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba Jakarta

Waspada, Ini Tampang dan Nama Lengkap 7 Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba Jakarta

Waspada, Ternyata Ini Tampang dan Nama Lengkap Tujuh Tahanan Yang Kabur Dari Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat--

BACA JUGA:Kasus Tahanan Kabur, Oknum Polres Diganjar Hukuman

BACA JUGA:Terkait Napi Kabur dan Meninggal, Kalapas Lubuklinggau : Jika Ada Pelanggaran Pasti Disanksi

 

Tercatat, sepanjang tahun 2024 ini kasus tahanan kabur dari rutan telah 4 kali terjadi termasuk tujuh tahanan kabur dari Rutan Kelas I Salemba.

Pada bulan Februari 2024, sebanyak 16 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang pada Februari 2024, sebanyak 16 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro saat itu mengungkap alasan berhasilnya para tahanan kabur.


--

Kasus ini berawal saat tiga petugas jaga tahanan mendapati sel nomor 2 kosong l, dengan kondisi terali kamar mandi dan temboknya sudah berada di lantai saat melakukan pengecekan sekitar pukul 2.40 WIB.

"Kemudian petugas tahanan mengecek ke belakang, dan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang berlarian ke arah jalan raya," ucap Susatyo saat itu.

Kemudian di bulan Mei 2024, narapidana narkoba 14 tahun penjara bernama Bayu Wicaksono melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sukadana Kabupaten Lampung Timur pada Mei 2024. 

Ia kabur dari Rutan Sukadana setelah dia mendekam di penjara itu selama 2 bulan.

"Warga Binaan narkoba ini sudah menjalani hukuman selama dua tahun. Adapun di Rutan Sukadana baru dua bulan, yang bersangkutan pindah ke Rutan Sukadana adalah kali ketiga, sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Bandar Lampung dan Gunung Sugih," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing dikutip dari berbagai sumber.

Lalu, di bulan Juni 2024 dua tahanan kabur selepas menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mataram. 

Tahanan inisial SH dan Z itu melompat dari mobil tahanan saat hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kuripan, Lombok Barat.

"Mereka membuka paksa jendela mobil," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ivan Jaka M.W dikutip dari berbagai sumber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: