Kejati Sumsel Jalin Kerjasama dengan Bawaslu untuk Mendukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Kejati Sumsel Jalin Kerjasama dengan Bawaslu untuk Mendukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto, dan Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, resmi menandatangani MoU untuk memperkuat pengawasan Pilkada Serentak 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang aman, adil, dan transparan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan.

Nota Kesepahaman (MoU) ini ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024, di Hotel Beston Palembang, dengan kehadiran sejumlah pejabat tinggi dari kedua lembaga.

Penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Asisten Bidang Pidana Militer. Dari pihak Bawaslu Sumsel, hadir Ketua Bawaslu, Kurniawan, S.Pd, beserta timnya.

Dalam sambutannya, Dr. Yulianto menegaskan pentingnya kerjasama antara Kejati dan Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Lubuklinggau

BACA JUGA:Kampanyekan Tim Lawan, MataHati Laporkan Oknum Pejabat Negara ke Bawaslu Sumsel

Ia menekankan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas politik, tetapi juga menciptakan pemerintahan daerah yang profesional, berintegritas, dan kompeten.


Penandatanganan kerjasama antara Kejati Sumsel dan Bawaslu Sumsel, langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas.--

"Dengan kolaborasi ini, kita saling melengkapi dan mendukung satu sama lain. Kejati berkomitmen penuh untuk mendukung tugas-tugas Bawaslu dalam pengawasan Pilkada, sehingga hasilnya dapat mencerminkan keinginan masyarakat Sumsel," ujar Yulianto dalam pidatonya.

Ia menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejati untuk memastikan proses demokrasi di Sumatera Selatan berlangsung dengan lancar dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum.

Kejati akan fokus pada pemberian bantuan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum apabila diperlukan selama proses pemilu.

BACA JUGA:292 Pengawas TPS Dilantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu PALI

BACA JUGA:Bawaslu PALI Himbau Masyarakat Waspadai Info Hoax Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak

“Ini adalah langkah awal bagi kita untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Selatan. Terima kasih kepada Bawaslu Sumsel atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: