Banyuasin dan Brebes Sepakati Kerjasama Strategis untuk Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Bawang Merah

Banyuasin dan Brebes Sepakati Kerjasama Strategis untuk Pengendalian Inflasi Lewat Budidaya Bawang Merah

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Brebes dalam Festival Bawang Brebes 2024, sebagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi dan meningkatkan produksi bawang merah di Kabupaten Banyuasin.--

JAWA TENGAH, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam upaya mengendalikan inflasi, khususnya terkait komoditas bawang merah.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar pada Festival Bawang Brebes di Alun-Alun Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Jumat, 9 Agustus 2024.

MoU ini merupakan langkah konkret yang diambil dalam menindaklanjuti Instruksi dari Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk mengendalikan inflasi yang sering dipengaruhi oleh harga bawang merah, salah satu komoditas utama di pasar.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Lakukan Inovasi Sedulang Sekanti, Upaya Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

BACA JUGA:3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari indikator dalam pelaporan Evaluasi Kinerja (EVKIN) Penjabat Bupati Banyuasin dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi daerah.

Kerjasama dengan Kabupaten Brebes ini dianggap sangat penting, mengingat Brebes dikenal sebagai sentra produksi bawang merah di Indonesia.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan Kabupaten Banyuasin dapat meningkatkan kapasitas budidaya bawang merah, serta mengoptimalkan potensi produksi yang ada, guna menciptakan kestabilan harga di pasar lokal.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin selama ini telah melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan inflasi, salah satunya adalah dengan mengembangkan sektor pertanian.

BACA JUGA:Oknum Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Banyuasin Meminta Uang Kepada OPD Pemkab Banyuasin

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin Sepakati Pembahasan Raperda PDAM Tirta Betuah Menjadi Perusda

Upaya tersebut telah membuahkan hasil, dengan Kabupaten Banyuasin berhasil meraih Penghargaan Insentif Fiskal yang baru saja diterima oleh Penjabat Bupati Banyuasin, M. Farid, pada Senin, 5 Agustus 2024, di Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, hadir beberapa pejabat penting dari Kabupaten Banyuasin, di antaranya Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Izro Maita, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Sarip, SP, MM, Kepala Dinas Sosial, Nurlaila, S.Sos, M.Si, dan Kabag Tata Pemerintahan (TAPEM), Pujianto, S.IP., M.Si. Mereka diterima langsung oleh Penjabat Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, yang menyambut baik kerjasama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: