Tersangka Korupsi LRT Sumsel Bertambah, Usai Petinggi PT Wasita, Kini Giliran Geret Mantan Dirjen Kereta Api
Selain Petinggi Waskita, Giliran Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI Jadi Tersangka Korupsi LRT Sumsel--
BACA JUGA:Lagi, Kejati Garap Pihak PT Waskita Karya, Periksa 3 Saksi Dalam Penyidikan Korupsi LRT Sumsel
Didampingi Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Umaryadi membeberkan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel mendalami aliran dana untuk tersangka Prasetyo Boeditjahjono yang bukan dari penyetoran.
Selanjutnya, kata Umaryadi tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan melakukan pemeriksaan tersangka Prasetyo Boeditjahjono di Kejaksaan Agung RI.
--
Tersangka Prasetyo Boeditjahjono disangkakan dengan Primair Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 atau kedua Pasal 11 Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka Prasetyo Boeditjahjono juga ditetapkan oleh Langsung RI sebagai tersangka korupsi korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023. Prasetyo diduga menerima fee sebesar Rp2,6 miliar.
Penyidik mengungkap beberapa penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek ini.
Tersangka Prasetyo Boeditjahjono diduga menginstruksikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang saat ini sedang dalam proses persidangan, untuk memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket. PB juga disebutkan meminta agar KPA memenangkan delapan perusahaan tertentu dalam proses lelang.
Dengan ditetapkannya Prasetyo Boeditjahjono, penyidikan kasus korupsi LRT Sumsel menjadi 5 orang tersangka.
Tersangka itu tiga diantaranya Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Lalu satu tersangka lainnya dari Direktur PT Perentjana Djaya bernama Bambang Hariyadi Wikanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: