PWI Muara Enim Gelar Pelatihan Jurnalistik dan UU Pers untuk Perangkat Desa
PELATIHAN : Sebanyak 100 perserta dari perangkat desa mengikuti pelatihan jurnalistik yang diselenggarkan PWI Muara Enim.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) MUARA ENIM menyelenggarakan pelatihan jurnalistik dan sosialisasi Undang-Undang Pers bagi perangkat desa di Ballroom Hotel Griya Serasan Sekundang, MUARA ENIM, pada Jumat, 1 November 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari perangkat desa, kepala dusun, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran jurnalistik yang profesional serta peraturan yang mengikatnya sesuai dengan UU Pers.
Ketua PWI Muara Enim, Al Azhar, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pencerahan bagi perangkat desa.
BACA JUGA:Diduga Lalai Saat Bongkar Muat BBM, Truk Solar Ilegal Meledak di Muara Enim, 1 Tewas dan 1 Luka
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Luncurkan Program Sigermas untuk Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perangkat desa mengenai tugas dan tanggung jawab jurnalis serta pentingnya penerapan kode etik jurnalistik dalam menyajikan informasi.
“Kami melihat dalam beberapa waktu terakhir, profesi wartawan sudah merambah hingga ke desa-desa. Oleh karena itu, kami di PWI Muara Enim berinisiatif memberikan pelatihan ini agar perangkat desa memahami kinerja jurnalistik yang benar,” ujar Al Azhar.
Ia juga menegaskan bahwa PWI Muara Enim akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota PWI yang melanggar kode etik dan tidak menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Al Azhar berharap dengan pelatihan ini, perangkat desa dapat memahami bagaimana cara membuat berita yang layak dan faktual terkait kegiatan serta pembangunan di desa mereka.
Ia mendorong agar pemerintah desa mulai aktif mempublikasikan informasi melalui platform resmi desa, seperti website desa. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat mengakses informasi yang benar dan terpercaya tentang perkembangan di desa.
“Kami ingin pemerintah desa mampu menghasilkan informasi yang berkualitas dan berimbang mengenai kegiatan desa, yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat luas,” tambah Al Azhar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: