Begini Imbauan Polisi kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI Saat Debat Publik di Palembang
Ini himbauan Polres OKI debat publik Paslon OKI di Hotel Novotel Palembang. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI dijadwalkan Jumat 1 November 2024 malam.
Bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang. Dimana pada pelaksanaan debat publik Paslon tersebut, untuk masing-masing pendukung paslon dibatasi.
Tujuannya untuk keamanan, dimana untuk pengamanan pelaksanaan debat publik Paslon OKI ini ratusan personel dilibatkan.
Pengamanan bukan hanya dari kepolisian Polres OKI tetapi juga personel Polda Sumsel dan personel Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Debat Publik Pertama, Paslon Pilkada Palembang Datang Sesuai Nomor Urut, Black Datang Pink Duluan
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kabag Ops, Kompol Abdul Rahman SH, pihak mengimbau pada pelaksanaan debat publik masing-masing paslon untuk menaati peraturan yang ada.
"Saat pelaksanaan debat publik nanti diimbau agar paslon menaati tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU," jelas Kabag Ops, Kamis 31 Oktober 2024.
Jadi diungkapkan Kabag Ops, masing-masing paslon untuk menaati tata tertib KPU saat debat publik nanti. Mengenai jumlah pendukung masing-masing paslon hadir atau yang diperbolehkan untuk diikuti.
"Larangan-larangan yang tidak diperbolehkan dilakukan sehingga nantinya jalan pelaksanaan debat publik bisa berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya," bebernya.
BACA JUGA:Akhir Oktober KPU OKI Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI
BACA JUGA:Akhir Oktober KPU OKI Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI
Masih kata Kabag Ops, peraturan yang telah ditetapkan KPU diikuti masing-masing maka pelaksanaan debat publik bisa berjalan dengan lancar dan sukses.
Jadi dengan begitu masing-masing Paslon bisa menyampaikan visi misinya untuk masyarakat Kabupaten OKI dengan baik. Dan masyarakat bisa mengetahuinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: