Akhirnya CEO QRIS Interactive Angkat Bicara soal Penghentian Layanan, Sejumlah Fakta Terbaru Terbongkar!

Akhirnya CEO QRIS Interactive Angkat Bicara soal Penghentian Layanan, Sejumlah Fakta Terbaru Terbongkar!

Surat Klarifikasi CEO QRIS Interactive angkat bicara soal layanan dihentikan.-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO - Akhirnya CEO QRIS Interactive Alex Surya Rahardjo angkat bicara soal dihentikan sementara layanan aplikasi QRIS. Ada sejumlah fakta terbaru yang disampaikannya dalam surat terbukanya.

Menanggpi isu hangat belakangan ini, CEO QRIS Interactive menyatakan sangat paham dan prihatin dengan dihentikannya layanan.

''Saya mohon maaf. Dan paham sekali, karena ketidaknyamanan ini memberikan dampat yang sangat luar biasa bagi kita semua. Khusunya merchant dari QRIS Interactive,'' tulis CEO QRIS Interactive Alex Surya yang diunggal dalam surat resmi di akun resmi tiktok pada tanggal 29 Oktober 2024. 

Menurut CEO QRIS ini termasuk gangguan settlement yang membuat pengguna tidak nyaman dan kuatir dari pengguna layanan QRIS Interactive yang dihentikan sementara.

BACA JUGA:Siapa CEO QRIS Interactive? Pelaku UMKM Desak Cairkan Saldo yang tertahan Hingga Ratusan Juta

BACA JUGA:Hati-Hati 5 Modus Penipuan Baru Memanfaatkan Layanan QRIS, Jangan Lengah Jika Ingin Saldo Terkuras

'"Saya menyadari betul bahwa penting sekali transparansi dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi ini.''

Melalui surat klarifikasi tersebut, CEO QRIS Interactive menjelaskan kronologi penghentian layanan produk yang penggunanya kebanyakan dari UMKM.

BERIKUT KRONOLOGI:


--

1. Pada tanggal 16 Oktober 2024, saya menerima surat pemberitahuan pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan oleh Bank Mandiri atas dasar surat Polda Metrojaya No.r/4310/x/RES.2./2024/Ditreskrimsus perihal permintaan penundaan transaksi debit milik kami.

BACA JUGA:Berikut Sederet Fakta Terbaru Penyebab QRIS Interactive Dihentikan, Nasabah Sibuk Cari Info Pengaduan

BACA JUGA:Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant

Rekening tersebut merupakan rekening tampungan dana mitra merchan interactive QRIS, sebelum dilakukan settlement ke mitra merchant.

Selanjutnya saya menerima surat permintaan keterangan dan dokumen oleh Polda Metro Jaya nomor: b/11246/x/RES.2.2./2024/Ditreskrimsus yang pada intinya ditemukan adanya aktivitas ilegal transfer dana oleh beberapa mitra merchant QRIS Interactive yang diduga melakukan perjudian online menggunakan layanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: